Laman

Selasa, 08 Juni 2010

KTSP BAB VII

 

BAB VII

PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP ( LIFE SKILL )

 

  1. KONSEP DAN SIFAT PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP

1.   Kecakapan Hidup (life skill)

Banyak pendapat dan literatur yang mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hidup bukan sekedar keterampilan untuk bekerja (vokasional) tetapi memiliki makna yang lebih luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tanangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Kecakapan disini mencakup lima jenis, yaitu: (1) kecakapan mengenal diri, (2) kecakapan berpikir, (3) kecakapan sosial, (4) kecakapan akademik, dan (5) kecakapan kejuruan.

 

Barrie Hopson dan Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan pengembangan diri untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang, memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berhubungan baik secara individu, kelompok maupun melalui sistem dalam menghadapi situasi tertentu. Sementara Brolin (1989) mengartikan lebih sederhana yaitu bahwa kecakapan hidup merupakan interaksi dari berbagai pengetahuan dan kecakapan sehingga seseorang mampu hidup mandiri. Pengertian kecapan hidup dalam pandangan ini tidak semata memiliki kemampuan tertentu (vocational job), namun juga memiliki kemampuan dasar pendukung secara fungsional seperti: membaca, menulis, dan berhitung, merumuskan dan memecahklan masalah, mengelola sumber daya, bekerja dalam kelompok, dan menggunakan teknologi (Dikdasmen, 2002).

 

Dari pengertian di atas, dapat diartikan bahwa pendidikan kecakapan hidup merupakan kecakapan-kecakapan yang secara praksis dapat membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya termasuk fisik dan mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik sehingga mampu menghadapi tuntutan dan tantangan hidup dan kehidupan. Pendidikan kecakapan hidup dapat dilakukan melalui kegiatan intra/ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran yang ada. Penentuan isi dan bahan pelajaran kecakapan hidup dikaitkan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan agar peserta didik mengenal dan memiliki bekal dalam menjalankan kehidupan dikemudian hari. Isi dan bahan pelajaran tersebut menyatu dalam mata pelajaran yang terintegrasi sehingga secara struktur tidak berdiri sendiri.

 

 

            Konsep Pendidikan Kecakapan Hidup (Life skill concep)

 

Menurut konsepnya, kecakapan hidup dapat dipilah menjadi dua jenis utama, yaitu:

a)      Kecakapan hidup generik (generic life skill/GLS), dan

b)      Kecakapan hidup spesifik (specific life skill/SLS).

Masing-masing jenis kecakapan itu dapat dipilah menjadi sub kecakapan. Kecakapan hidup generik terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal mencakup kecakapan dalam memahami diri (self awareness) dan kecakapan berpikir (thinking skill). Kecakapan mengenal diri pada dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekaligus sebagai modal dalam meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi lingkungannya. Kecapakan berpikir rasional mencakup antara lain kecakapan mengenali dan menemukan informasi, mengolah, dan mengambil keputusan, serta kecakapan memecahkan masalah secara kreatif. Sedangkan dalam kecakapan sosial mencakup kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan bekerjasama (collaboration skill).

 

Kecakapan hidup spesifik adalah kecakapan untuk menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu. Kecakapan ini terdiri dari kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual, dan kecakapan vokasional (vokational skill). Kecakapan akademik terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan pemikiran atau kerja intelektual. Kecakapan vokasional terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan keterampilan motorik. Kecakapan-kecakapan ini mencakup kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill).

Menurut konsep di atas, kecakapan hidup adalah kemampuan dan keberanian untuk menghadapi problema kehidupan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi untuk mengatasinya. Konsep kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan vokasional atau keterampilan untuk bekerja. Orang yang tidak bekerja, misalnya ibu rumah tangga atau orang yang sudah pensiun tetap memerlukan kecakapan hidup. Seperti halnya orang yang bekerja, mereka juga menghadapi berbagai masalah yang harus dipecahkan, orang yang sedang menempuh pendidikanpun memerlukan kecakapan hidup, karena mereka tentunya juga memiliki permasalahan kehidupan.

 

Pendidikan berorientasi kecakapan hidup bagi peserta didik adalah sebagai bekal dalam menghadapi dan memecahkan problema hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, warga masyarakat, maupun sebagai warga negara. Apabila hal ini dapat dicapai, maka faktor ketergantungan terhadap lapangan pekerjaan yang sudah ada sebagai akibat tingginya pengangguran, dapat diturunkan, yang berarti produktivitas nasional akan meningkat secara bertahap. (Depdiknas, diolah)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. KOMPONEN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP

Konsep kecakapan-kecakapan tersebut dapat diilustrasikan sebagai berikut:

 

 

Organization Chart

 

Organization Chart

 

 

Organization Chart

 

 

 

Organization Chart

 

Organization Chart

 

Organization Chart

 

C.  PENGINTERNALISASIAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DALAM SEMUA MATA PELAJARAN

Pendidikan kecakapan hidup sudah menjadi suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi dan standar kompetensi ini akan menjadi acuan daerah/sekolah dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada masing-masing jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kecakapan hidup dengan sendirinya harus mengacu kepada standar-standar yang telah ditetap pemerintah. Standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan salah satu bagian dari Standar Nasional Pendidikan. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompertensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Dokumen standar isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (2) struktur  kurikulum, (3) standar kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, dan (5) kalender pendidikan.

 

Muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum adalah: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, pembiasaan dan muatan lokal. Masing-masing muatan memiliki tujuan pendidikan yang berbeda dan peluang untuk memasukkan kecakapan hidup secara terintegratif. Berikut ini disajikan contoh muatan wajib, tujuan, dan pengembangan kecakapan hidup.

 


Tabel 1: Muatan Wajib, Tujuan Pendidikan, dan Pengembangan Kecakapan Hidup

 

No

Mata Pelajaran

Tujuan Pendidikan

Pengembangan Kecakapan Hidup

Kecaka

pan Personal

Kecakapan Sosial

Kecaka

pan Akademik

Kecakapan Vokasional

1

Pendidikan agama

Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME

 

 

 

 

2

Pendidikan Kewargane-garaan

Membentuk peserta didik menjadi warga negara yang memiliki wawasan dan rasa kebersamaan, cinta tanah air, serta bersikap dan berperilaku demokratis

 

 

 

 

3

Bahasa

Membentuk peserta didik mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulisan

 

 

 

 

4

Matematika

Mengembangkan logika dan kemampuan berpikir peserta didik

 

 

 

 

5

Ilmu Pengetahuan Alam

Mengembangkan pengetahuan, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap lingkungan alam dan sekitarnya

 

 

 

 

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

Mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat

 

 

 

 

7

Seni dan Budaya

Membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya

 

 

 

 

8

Pendidikan Jasmani dan Olahraga

Membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, serta menumbuhkan rasa sportivitas

 

 

 

 

9

Keterampilan/

Bahasa Asing/TIK

Membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki keterampilan

 

 

 

 

10

Muatan Lokal

Membentuk pemahaman terhadap potensi sesuai dengan ciri khas di daerah tempat tinggalnya

 

 

 

 

11

Pengembangan Diri

Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat

 

 

 

 

 

A.    Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup

Keberhasilan pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sangat ditentukan oleh program/rancangan yang disusun dan kreativitas guru dalam merumuskan dan menentukan metode pembelajaran. Langkah-langkah yang ditempuh dalam penyusunan program pembelajaran sebagai berikut:

1.      Mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar

2.      Mengidentifikasi bahan kajian/materi

3.      Mengembangkan indikator kompetensi

4.      Mengembangkan pengalaman belajar yang bermuatan kecakapan hidup

5.      Menentukan bahan/alat/sumber yang digunakan

6.      Mengembangkan alat penilaian yang sesuai dengan aspek kecakapan hidup

 

B.  Prinsip-prinsip Pengembangan Model Kecakapan Hidup

Pendidikan kecakapan hidup dikembangkan  dengan memperhatikan beberapa hal berikut:

1.      Pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh baik keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.

2.      Mengakomodasi semua mata pelajaran untuk dapat menujang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia, serta meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama dengan mempertimbangkan norma-norma agama yang berlaku

3.      Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya

4.      Tuntutan dunia kerja dan kebutuhan kehidupan

Program kecakapan hidup hendaknya memungkinkan untuk membekali peserta didik dalam memasuki dunia kerja/usaha serta relevan dengan kebutuhan kehidupan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan pendidikan.

5.      Kecakapan-kecakapan yang perlu dikembangkan mencakup: kecakapan personal, sosial, akademis, dan vokasional.

6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

7.      Mempertimbangkan lima kelompok mata pelajaran berikut:

a)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia

b)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian

c)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

d)     Kelompok mata pelajaran estetika

e)      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

 

 

D.    PELAKSANAAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DI MI

1.    Pendidikan Kecakapan Hidup

    1. Pendidikan Kecakapan Hidup di MIN Janti Slahung dilaksanaan secara integral dalam pendidikan/ pembelajaran semua mata pelajaran. Pengintegrasian dilaksanaan dengan menganalisis kompetensi Dasar setiap mata pelajaran yang berpotensi untuk  mengembangkan kecakapan hidup tertentu. Proses analisis dilakukan oleh tim guru setiap mata pelajaran melalui kegiatan KKG / MGMPS. Berdasarkan hasil analisis tersebut, guru mengimplementasikan kecakapan hidup sebagai muatan tambahan dalam kegiatan pembelajaran.
    2. Pendidikan kecakapan hidup secara maksimal dikembangkan melalui pembelajaran mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi, Seni Budaya, Ketrampilan, Muatan Lokal, dan Kegiatan Pengembangan Diri.

 

 

 

 

 

 

 

    1. Pendidikan Kecakapan Hidup meliputi :

Kecakapan personal

Kecakapan  Akademik

Kecakapan Sosial

«  Berfikir kritis

«  Berfikir logis

«  Komitmen

«  Mandiri

«  Percaya diri

«  Tanggung jawab

«  Menghargai dan menilai diri

«  Menggali dan mengolah informasi

«  Mengambil keputusan

 

µ  Menguasai pengetahuan

µ  Bersikap ilmiah

µ  Berfikir strategis

µ  Berkomunikasi ilmiah

µ  Merancang penelitian ilmiah

µ  Melaksanakan penelitian

µ  Menggunakan teknologi

µ  Bersikap kritis rasional

 

Ø  Bekerja sama

Ø  Mengendalikan emosi

Ø  Interaksi dalam kelompok

Ø  Mengelola Konflik

Ø  Berpartisipasi

Ø  Membudayakan sikap sportif

Ø  Disiplin

Ø  Membudayakan hidup sehat

Ø  Mendengar

Ø  Berbicara

Ø  Membaca

Ø  Kecakapan menuliskan pendapat/gagasan

Ø  Bekerja sama dengan teman sekerja

Ø  Kecakapan memimpin

 

 

d.    MIN Janti Slahung Kab. Ponorogo memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk mengembangkan kecakapan hidupnya dari satuan pendidikan formal yang lain dan atau nonformal di luar sekolah.

 

2.    Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

a.    Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dikembangkan pada semua mata pelajaran dan muatan lokal yang dilakukan dengan cara mengembangkan pelajaran dengan memperhatikan, menyesuasikan, dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

b.    Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global lebih difokuskan pada pembelajaran mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Arab, IPA, Muatan Lokal, Bahasa Jawa, serta pengembangan diri

c.    Sekolah memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengikuti pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dari satuan pendidikan formal yang lain dan atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.

 

Pada intinya pendidikan kecakapan hidup membantu peserta didik dalam mengembangkan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri untuk dikembangkan dan diamalkan, berani menghadapi problema kehidupan, serta memecahkannya secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukanlah mata pelajaran, sehingga dalam pelaksanaannya tidak perlu merubah kurikulum dan menciptakan mata pelajaran baru. Yang diperlukan disini adalah mereorientasi pendidikan dari mata pelajaran ke orientasi pendidikan kecakapan hidup melalui pengintegrasian kegiatan-kegiatan yang pada prinsipnya membekali peserta didik terhadap kemampuan-kemampuan tertentu agar dapat diterapkan dalam kehidupan keseharian peserta didik. Dengan prinsip ini, mata pelajaran dipahami sebagai alat untuk dikembangkan kecakapan hidup yang nantinya akan digunakan oleh peserta didik dalam menghadapi kehidupan nyata. Prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sebagai berikut:

1.      Tidak mengubah sistem pendidikan yang berlaku

2.      Tidak mengubah kurikulum yang berlaku

3.      Pembelajaran menggunakan prinsip empat pilar, yaitu: belajar untuk tahu, belajar menjadi diri sendiri, belajar untuk melakukan, dan belajar untuk mencapai kehidupan bersama

4.      Belajar konstekstual dengan menggunakan potensi lingkungan sekitar sebagai wahana pendidikan

5.      Mengaitkan dengan kehidupan nyata

6.      Mengarah kepada tercapainya hidup sehat dan berkualitas, memperluas wawasan dan pengetahuan, memiliki akses untuk memenuhi standar hidup secara layak

 

 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by MIN Janti | Bloggerized by Agus | Facebook MIN Janti