Laman

Selasa, 04 Agustus 2020

Memetik Hikmah Berqurban, MIN 3 Ponorogo Lakukan Qurban Tujuh Ekor Kambing

Memetik Hikmah Berqurban, MIN 3 Ponorogo Lakukan Qurban Tujuh Ekor Kambing




Istilah udlhiyyah adalah nama untuk hewan qurban yang disembelih pada hari raya qurban (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyriq, dengan tujuan untuk taqarrub (mendekatkan diri pada Allah). Kata udlhiyyah juga  terkadang digunakan untuk makna tadlhiyyah (berqurban atau melakukan qurban) Udlhiyyah dengan menggunakan makna tadlhiyyah (melakukan ibadah qurban) hukumnya adalah sunah muakkad bagi setiap orang Islam, baligh, berakal dan mampu. Yang dimaksud mampu di sini adalah orang yang mampu melakukan ibadah qurban, dengan cara menyembelih hewan, bersamaan ia memiliki suatu kelebihan untuk memenuhi kebutuhan hidup untuk dirinya dan orang yang wajib dinafkahinya, pada saat hari raya qurban  dan pada hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. 

Namun berqurban hukumnya dapat  menjadi wajib apabila dinadzari. Misalnya jika seseorang berjanji akan berqurban jika ia berhasil mendapatkan prestasi tertentu. Adapun hewan yang mencukupi dan sah digunakan berqurban adalah: 1. Domba (dlo'nu), apabila sudah berumur satu tahun sempurna dan memasuki tahun yang kedua. 2. Kambing kacang/ jenis kecil (ma'zu), apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga. 3. Sapi, apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga. Untuk satu ekor unta dan sapi itu mencukupi untuk qurbannya tujuh orang, sedangkan kambing itu hanya mencukupi untuk qurbannya satu orang. Satu orang yang berqurban dengan satu ekor kambing itu hukumnya lebih utama dibanding orang yang berqurban dengan seekor unta atau sapi yang digunakan berqurban secara musyarakah (persekutuan) untuk tujuh orang.

Allah SWT menurunkan perintah qurban kepada Nabi Ibrahim As untuk menguji seberapa ikhlas Ia melepas putra yang dinantikan sejak lama. Tepat saat sang putra berusia 13 tahun, Ia menerima perintah itu dari Allah untuk menyembelih putranya. Kisah ini tertuang dalam surat As-Saffat ayat 102-107.
Lalu, apa yang bisa kita pelajari dari kisah Nabi Ibrahim As dan putranya? Kita bisa menarik dua hikmah berikut, yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan ibadah qurban.

1. Mengingat kebesaran jiwa seorang ayah, dalam hal ini Nabi Ibrahim As, yang dengan ikhlas mengorbankan kepentingan pribadi untuk melaksanakan perintah agama, yaitu menyembelih putranya berdasarkan kebenaran.
2.Mengingat ketaatan dan kesabaran seorang anak yang berbakti kepada orang tua, Nabi Ismail As. Ia ikhlas menjadi qurban dan disembelih ayahnya karena taat pada firman Allah SWT.

Selain hikmah dan manfaat berqurban diatas, MIN 3 Ponorogo melakukan qurban, namun dalam rangka mempererat tali silahturrahim dengan lingkungan hewan-hewan qurban dari MIN 3 Ponorogo  sebanyak 7 ekor kambing di bagikan kepada pengurus takmir diantaranya: di Musholla desa Pandak kecamatan Balong sebanyak 3 ekor, di Masjid dan Musholla desa Ngilo Ilo kecamatan Slahung Ponorogo sebanyak 2 ekor kambing, di Musholla Mamba'ul Huda desa Gombang  kecamatan Slahung Ponorogo. sebanyak 1 ekor dan 1 ekor kambing disembelih di Madrasah. "Alhamdulillah distribusi hewan qurban terlaksana dengan baik, Terimakasih atas kerjasamanya baik panitia maupun lingkungan sekitar". Kata Bapak Munib Rosyidi, S.Ag selaku Ketua Panitia.

Dari sini kita bisa memetik hikmah dari qurban di hari raya Idul Adha diantaranya berbagi, keihklasan, keberkahan dan kebersamaan warga yang begitu sangat mahal harganya. Semoga apa yang dilakukan keluarga besar MIN 3 Ponorogo serta bagi yang qurban mendapat ridho dan menjadikan amal soleh dari Allah Swt. Amin.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by MIN Janti | Bloggerized by Agus | Facebook MIN Janti