Laman

Rabu, 09 Juni 2010

KTSP BAB XI

BAB XI

PENGEMBANGAN SILABUS

 

 

A. Pengertian

 

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus ini diperlukan sebagai pertanggungjawaban profesional pendidik terhadap lembaga, sejawat, peserta didik, dan masyarakat.

Pengembangan silabus pada dasarnya merupakan upaya melakukan analisis kompetensi ke dalam kompetensi dasar dan indikator-indikator, analisis materi ke dalam scope (ruang lingkup) dan sequence (urutan) materi, analisis proses belajar ke dalam jenis dan bentuk kegiatan belajar mengajar, dan analisis penilaian ke dalam jenis dan alat-alat penilaian, yang semuanya itu bermuara pada pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Untuk memperjelas masalah tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



B. Prinsip Pengembangan Silabus

1.   Ilmiah

      Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2.   Relevan

      Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.

3.   Sistematis

      Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4.   Konsisten

      Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5.   Memadai

      Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6.   Aktual dan Kontekstual

      Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7.   Fleksibel

      Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8.   Menyeluruh

      Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

 

C.        Pengembang Silabus

Pengembangan silabus  dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah Madrasah atau beberapa Madrasah melalui kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG).

v  Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi Madrasah dan lingkungannya.

v  Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak Madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh Madrasah tersebut.

v  Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan Madrasah/sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh Madrasah/sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.

v  Mapenda atau Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

 

D. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus

      1.   Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan  memperhatikan hal-hal berikut:

v  Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;

v  Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;

v  Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

 

2.   Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

v  potensi peserta didik;

v  relevansi dengan karakteristik daerah,

v  tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;

v  kebermanfaatan bagi peserta didik;

v  struktur keilmuan;

v  aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;

v  relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan

v  alokasi waktu.

 

3.  Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran atau Pengalaman Belajar

Kegiatan pembelajaran atau pengalaman belajar dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. 

 

            Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.

a.       Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.

b.      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.

c.       Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.

d.      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

 

4.   Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

            Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

            Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

 

5.   Penentuan Jenis Penilaian

            Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggu­naan portofolio, dan penilaian diri.

            Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:

v  Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.

v  Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.

v  Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.

v  Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.

v  Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

 

6.  Menentukan Alokasi Waktu

            Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. 

 

7.  Menentukan Sumber Belajar         

            Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. 

Adapun format silabus dapat memilih salah satu dari contoh di bawah ini:

 

Format 1

Nama Sekolah             :     ................................................................................

Mata Pelajaran            :     ................................................................................

Kelas/semester            :     ................................................................................

Standar Kompetensi   :     ................................................................................

Kompetensi Dasar       :     ................................................................................

 

Materi

Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran

Indikator

Penilaian

Alokasi Waktu

Alat/ Sumber Belajar

 

Pada kegiatan pembelajaran ini hendaknya  dikembang­kan life-skills dan nilai-nilai Islam

 

 

 

 

 

 


Format 2

Nama Sekolah             :     ................................................................................

Mata Pelajaran            :     ................................................................................

Kelas/Semester            :     ................................................................................

 

Standar Kompe­tensi

Kompe­tensi Dasar

Indikator

Materi Pem­belajaran

Kegiatan Pembelajar­an/ Pengala­man Belajar

Alokasi Wak­tu

Penilaian (Jenis Tagihan, Teknik, Instrumen, dan Contoh Soal)

Sumber Belajar

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Format 3

Nama Sekolah             :     ................................................................................

Mata Pelajaran            :     ................................................................................

Kelas/Semester            :     ................................................................................

I.      Standar Kompetensi         :           ................................................……………….

II.    Kompetensi Dasar             :           ................................................……………….

III.   Materi Pokok/Pembelajaran          :           ................................................……………….

IV.  Kegiatan Pembelajaran     :           ....................... Pada kegiatan ini hendaknya dikembangkan life-skills dan nilai-nilai Islam

V.   Indikator                           :           ................................................……………….

VI.  Penilaian                            :           ................................................……………….

VII. Alokasi Waktu                  :           ................................................……………….

VIII.                                                       Alat/Sumber Belajar    :           ................................................……………….

 

E. Pengembangan Silabus Berkelanjutan

 

Dalam implementasinya,  silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan  hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran. 

 

 

 

 

 

 

F.   Pengembangan Silabus Ke Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Tugas masing-masing guru adalah mengembangkan silabus yang sudah disepakati ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, yang memuat hal-hal berikut:

a.       Identitas Mata Pelajaran

b.      Kelas/Semester

c.       Alokasi Waktu

d.      Kompetensi Dasar, yakni ambillah kompetensi dasar yang tertuang dalam silabus

e.       Indikator, yakni penjabaran dari kompetensi dasar sebagaimana tertuang dalam silabus

f.       Materi Pembelajaran, yakni uraian materi pokok/pembelajaran sebagaimana tertuang dalam silabus ke dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip relevansi, konsistensi dan adekuasi.

g.      Kegiatan Pembelajaran, yakni langkah-langkah pembelajaran sebagai penjabaran dan pengembangan dari kegiatan pembelajaran yang tertuang dalam silabus. Pada kegiatan ini guru hendaknya mengembangkan life-skills serta menanamkan nilai-nilai Islam sebagai ciri khas dari Madrasah.

h.      Penilaian, yakni menentukan cara penilaiannya dengan mengacu kepada indikator-indikator hasil belajar yang ditetapkan.

i.        Alat/sumber Belajar, yakni menentukan rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, apakah berupa media cetak dan elektronik, narasumber, atau lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi, sarana dan sumber belajar yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar dan indikator tersebut.

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by MIN Janti | Bloggerized by Agus | Facebook MIN Janti